Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Ridwan Benu
2.Thersia Angelya Leo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ridwan Benu
2Thersia Angelya Leo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untun seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak tersebut yang bernama Darren Nitanel Benu, lahir di Kupang tanggal 16 Januari 2020 di luar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota KupangĀ  agar pengesahan anank dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak