Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
566/Pdt.P/2026/PN Kpg Adrina Vedhanayanti Riwu Kaho Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 566/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Adrina Vedhanayanti Riwu Kaho
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Aludra
    Zara Gabrielle Nahak
    lahir di Kupang 02 Maret 2025, diluar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas
    kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil
    kota kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam
    permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak