Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
292/Pdt.Bth/2024/PN Kpg Daniel Demon Drs. Cornelis Rudolf Kapitan, M.Si Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 292/Pdt.Bth/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Daniel Demon
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jeremia Alexander Wewo,SH,MHDaniel Demon
2GREGORIUS NARA HELAN, S.HDaniel Demon
3DAUD RATU DJIA, S.HDaniel Demon
Tergugat
NoNama
1Drs. Cornelis Rudolf Kapitan, M.Si
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIAN VAN FRITS KAPITAN, SH.MHDrs. Cornelis Rudolf Kapitan, M.Si
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Baik dan Benar;
  3. Menyatakan menurut Hukum bahwa terhadap Sita Eksekusi yang telah dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2024 dengan Penetapan Nomor 97/Pen.Pdt. Sita. Eks/2024/PN Kpg tertanggal 10 September 2024 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, bertentangan dengan hukum dan tidak dapat dilanjutkan pada tahapan Eksekusi;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor 235/Pdt.G/2019/PN.Kpg tertanggal 13 Januari 2020 adalah bertentangan dengan hukum, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, dan tidak dapat dilaksanakan Eksekusi (non excecutable);
  5. Menghukum Terlawan atau siapapun agar tidak membongkar bangunan-bangunan milik Pelawan di atas Obyek Eksekusi;
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar ganti kerugian kepada Pelawan sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua milyard lima ratus juta rupiah) apabila terdapat pelaksanaan Eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor 235/Pdt.G/2019/PN.Kpg;
  7. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak