Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
624/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Mario Eduard Nufa
2.Krisensia Taus
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 624/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mario Eduard Nufa
2Krisensia Taus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk selurunya;
  2. Menyatakan bawah parah pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Gunter Urbanus Nufa lahir di Kupang 02 Maret 2022, di luar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada parah pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memetintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperutukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada parah pemphon untuk membayar sebagai biaya yang timbul dalam permohonana ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak