Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Kpg 1.Suyanto G. Manafe
2.TUCHE ANDYKHA BENU
Jeskial Lodo Ndilu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/238/IV/2026/Polresta Kupang Kota
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suyanto G. Manafe
2TUCHE ANDYKHA BENU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Jeskial Lodo Ndilu[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana PENGHINAAN RINGAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 436 KUHPidana, Waktu kejadian pada tanggal 29 April 2025 sekitar pukul 20:00 wita bertempat di KPR BTN Kolhua Blok B No.20 RT.002 RW.001 Kel.Kolhua Kec. Maulafa, Kota. Kupang atau setidak – tidaknya disuatu tempat diwilayah hukum Polresta Kupang Kota dilakukan oleh tersangka JESKIAL LODO NDILU terhadap korban GAMA JURIAN ENGELBER FERROH dengan cara sebagai berikut : ---------

 

Pada hari dan tanggal tersebut diatas ketika saya sedang membuka akun facebook saya a.n Gama Ferroh di rumah saya dengan alamat KPR BTN Kolhua Blok B, NO:20, RT.002, RW.001, Kel. Kolhua, Kec. Maulafa, Kota Kupang, yang mana saya melihat ada sebuah komentar dari akun facebook a.n Eky Bartex terhadap postingan yang saya muat di akun facebook saya terhadap PMI Cabang Kupang di grup FLOBAMORATA TABONGKAR namun akun facebook a.n Eky Bartex yang saya juga tidak mengenalnya mengomentari postingan saya dengan isi komentar “ isinya lu pg tolo cabul tu, sdm gama feroh cabul lebih dari pada saya, lu kuliah ni gratis org kasi kuliah lu toh?, anjing cabul lu bt su di btn nih ktg katumu sh anjing, Gama Ferroh lu pukimai “. Pada saat yang bersamaan saya juga di beritahukan oleh saudara ROBINSON RATU dan YULIUS YUNUS terkait komentar oleh akun facebook a.n Eky Bartex di postingan saya bahwa saya sedang di  dengan kata – kata yang tidak pantas, atas kejadian tersebut saya merasa malu dan merasa harga diri saya di hina serta di rendahkan. Sehingga atas kejadian tersebut saya mendatangi Polresta Kupang Kota untuk melaporkan permasalahan tersebut

Pihak Dipublikasikan Ya