Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
623/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Toni Nomleni
2.Vinensia Loinenak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 623/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Toni Nomleni
2Vinensia Loinenak
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dan anak yang bernama
    Cheny Anjani Nomleni Lahir di kupang 02 januari 2018 Dan Gavin Vijery Boston Nomleni
    Lahir di Kaesmuti 16 April 2019 di Luar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari
    sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di cacat dalam register yang di peruntukan untuk
    itu;
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam
    permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak