Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
622/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Blasius Wolo Dawan
2.Yosephina Jawa Watun
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 622/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Blasius Wolo Dawan
2Yosephina Jawa Watun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa pemohon sebagai orang tua kandung dari kedua anak yang bernama Adeodata Igo Dawan lahir di Marauke 21 Desember 2001 Petrus Wedong Nof Dawa lahir di Marauke 18 Juli 2005 di luar perkawinan yang sah
  3. Memerintahkan kepada paraa pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota kupang paling lambat 30 ( Tiga Puluh) Hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota kupang agar pengesahan anak dicatat daam register yang diperhuntungkan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak