Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Kpg Rachmat, SE Willson Liyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Rachmat, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARTA YUBLINA TAFULI, SHRachmat, SE
Tergugat
NoNama
1Willson Liyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 350.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat rekapan perhitungan hutang yang dikeluarkan oleh tergugat adalah sah
  3. Menyatakan surat lampiran pengeluaran fiktif yang dikeluarkan oleh Tergugat adalah tidak sah karena tidak ada kesepakatan antara para pihak, sehingga melanggar pasal 1320 KUHPerdata (syarat sahnya perjanjian);
  4. Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat yang tidak adanya kesepakatan dengan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Menyatakan hukum Tergugat wajib membayar uang senilai Rp. 350. 000. 000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat;
  6. Memerintahkan Tergugat wajib mengembalikan 10 buah BPKB kepada Penggugat;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari apabila lalai memenuhi isi keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak