Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
554/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Fiki Manafe
2.Enjelina Kristin Kene Babys
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 554/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Fiki Manafe
2Enjelina Kristin Kene Babys
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya :
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama
    Dirga Jarib Manafe lahir di Kupang 17 Agustus 2021, diluar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penepatan ini kepada kantor dinas
    kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil
    Kota Kupang agar pengesahan anak dicacat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam
    permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak