| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan Yuliana Folla - Manukoa (Almh) telah meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur tanggal
18 Februari 2005 dan di kebumikan pada tanggal 20 Februari 2005 di Kapadala, Kota Kupang
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Yuliana Folla - Manukoa (Almh) tersebut kepada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk dibuat oleh Pejabat Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tersebut pada register Akta Kematian dan
menerbitkan kutipan Akta Kematian.
- Membebankan Kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan
ini, Terima Kasih.
|