Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Kpg AMTIRA PITER SANU, SH Nikanor Jonatan Chandra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Kpg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/04/VI/2020/Polres Kupang Kota
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AMTIRA PITER SANU, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nikanor Jonatan Chandra[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1NICKOLAUS LAY RIHI, SH. M.HumNikanor Jonatan Chandra
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana MEMAKAI TANAH TANPA IJIN YANG BERHAK ATAU KUASA YANG SAH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-UNdang Nomor 51 Tahun 1960

Berdasarkan kejadian tersebut diatas Perbuatan terdakwa NIKANOR JONATAN CHANDRA didakwa karena telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 ' Memakai Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasa Yang Sah"

Pihak Dipublikasikan Ya