| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama :
- Aslan Pratama Samuel Sulaiman Putra Alle, lahir di Surabaya tanggal, 12 Oktober 2006;-
- Noven Army Marten Putra Alle, lahir di Surabaya tanggal, 29 November 2011;
- Narnia Samantha Putri Alle, lahir di Surabaya tanggal, 27 Januari 2016, di luar perkawinan yang sah;
- Memrintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekutan hukum tetap;
- Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|