Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
604/Pdt.P/2026/PN Kpg Anthonetha Ndeo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 604/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Anthonetha Ndeo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Magdalena Ndeo-Adoe (Almh) telah meninggal dunia di Kupang pada tanggal
    14 Maret 2008
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kematian Magdalena Adoe (Almh) tersebut
    kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk dibuat oleh Pejabat
    Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tersebut pada
    register Akta Kematian dan menerbitkan kutipan Akta Kematian
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini, Terima kasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak