| Petitum |
- Menerima Perlawanan yang diajukan oleh pelawan untuk seluruhnya ;
- Menyatakan pelawan sebagai pelawan yang baik dan benar;
- Menyatakan bahwa oleh karena objek yang hendak di eksekusi tidak jelas batas-batasnya yang termuat dalam isi Putusan Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 2 maret 2021. Yang bila dikaitkan dengan batas yang ada sekarang sangat tidak sesuai dengan batas saat ini sehingga Tidak dapat dilaksanakan Eksekusi isi putusan tersebut dan harus dibatalkan;
- Menyatakan hukum bahwa oleh karena objek tanah sengketa seluas ± 285 M2 terletak RT.12 RW.003 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang telah selesai dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang sesuai Berita Acara Eksekusi pembagian tanah Nomor : 41/Pdt/G/1982 tanggal 4 Nopember 1986; persis pada tanah Bidang ke III titik A,S,R,D milik bapak Cornelis bekak (alm). maka pelaksanaan Eksekusi isi Putusan Nomor : 164/pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 2 Maret 2021 tidak dapat dilaksanakan eksekusi dan harus dibatalkan.
- Menyatakan hukum bahwa subjek yang digugat tidak lengkap dan terdapat pihak lain yaitu Para ahliwaris lainnya selaku ahliwaris sah yang juga berhak atas tanah warisan maka pelaksanaan eksekusi isi putusan perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2020/PN.KPG tanggal 25 Pebruari 2021 tersebut tidak dapat dilakukan eksekusi sehingga harus dibatalkan;
- Menyatakan bahwa terdapat adanya dua putusan yang berbeda tersebut maka pelaksanaan eksekusi isi putusan Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 25 Februari 2021 harus dinyatakan tidak dapat dilaksanakan isi putusan tersebut dan harus di batalkan;
- Menyatakan hukum bahwa tanah objek sengketa telah berekekuatan hukum tetap dahulunya merupakan tanah milik pewaris almarhum Bapak Cornelis Bekak yang memiliki anaknya yakni Nelci Yacobet Bekak, Semuel Bekak, Anamaltase Bekak, Aneng A. Bekak , Abraham Mooy (alm) Yerobeam Leonidas Mooy (pelawan ) merupakan ahliwaris sah atas tanah objek sengketa ya g telah berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan hukum bahwa tanah objek sengketa seluas ± 285 M2 yang terletak RT.12 RW.003 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang yang batas-batas saat ini adalah:
- Timur : dengan Edesember Otemusu,
- Barat : dengan rencana Jalan
- Utara : dengan Jalan Shoping Center
- Selatan: dengan Yerobeam L. Mooy
Adalah sah milik pewaris / Cornelis Bekak yang telah meninggal dunia sehingga tanah warisan tersebut jatuh secara otomatis kepada pelawan dan para ahliwaris lainya sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 41/Pdt/G/1982/PN Kpg, tanggal 28 Pebruari 1983 Jo.Putusan Nomor 80/PTK/1983/PDT, tanggal 25 Februari 1984 Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2008 K/Pdt./1984.tanggal 31 Juli 1986 Jo.Putusan Nomor 425 PK/Pdt/1987 tanggal 30 Januari 1995 yang telah berkekuatan Hukum tetap (Incrah) yqng telah ditetapkan hak miliknya sebagai harta bersama (gono-gini) yang telah selesai dieksekusi pembagian tanah oleh Pengadilan Negeri Kupamg sesuai Berita Acara Eksekusi pembagian tanah Nomor : 41/Pdt/G/1982 tanggal 4 Nopember 1986; persis pada tanah Bidang ke III titik A,S,R,D milik bapak Cornelis bekak (alm).
- Menyatakan hukum bahwa segala bentuk Surat Penetapan Ketua Panitera pengadilan Negeri Kelas IA Kupang baik berupa penyitaan maupun bentuk upaya eksekusi lainnya terhadap objek perkara Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg dalam sengketa a quo baik yang telah dilakukan penyitaan maupun akan dilakukan dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta merta meskipun terdapat banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
- Menyatakan hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor : 1251/1993, tanah seluas ± 285 M2 dahulu an MARTHINUS DELU dan sekarang An.Heni Indrati,S.Psi terletak di RT 12 RW 003 Kelurahan Fatululi Kota Kupang yang disengketakan dalam perkara Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg yang diterbitkan diatas tanah yang telah selesai dieksekusi dan telah mempunyai kekuatan hukum mengikat ( inkrah) , serta batas-batas tanahnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dengan batas pada sertifikat tersebut serta dengan adanya pengakuan sdr. Marthinus Delu selaku namanya yang pertama tercantum dalam sertifikat tersebut maka beralasan hukum bahwa sertifikat tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
- Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini ;
|