Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/Pdt.Bth/2025/PN Kpg YEROBEAM L.MOOY HENI INDRIATI, S.Psi Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 80/Pdt.Bth/2025/PN Kpg
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1YEROBEAM L.MOOY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HENI INDRIATI, S.Psi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan yang diajukan oleh pelawan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan pelawan sebagai pelawan  yang baik dan benar;
  3. Menyatakan bahwa oleh karena objek yang hendak di eksekusi  tidak jelas batas-batasnya yang termuat dalam isi Putusan Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 2 maret 2021. Yang bila dikaitkan dengan batas yang ada sekarang sangat tidak sesuai dengan batas saat ini  sehingga Tidak dapat dilaksanakan Eksekusi  isi putusan tersebut dan harus dibatalkan;
  4. Menyatakan hukum  bahwa oleh karena objek tanah sengketa  seluas ± 285 M2 terletak RT.12 RW.003  Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang telah selesai dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang sesuai Berita Acara Eksekusi pembagian tanah Nomor : 41/Pdt/G/1982 tanggal 4 Nopember 1986; persis pada tanah  Bidang ke III titik A,S,R,D milik bapak Cornelis bekak (alm). maka pelaksanaan Eksekusi isi Putusan Nomor : 164/pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 2 Maret  2021 tidak dapat dilaksanakan eksekusi dan harus dibatalkan.
  5. Menyatakan hukum bahwa subjek yang digugat tidak lengkap dan terdapat pihak lain yaitu Para ahliwaris lainnya selaku ahliwaris sah  yang juga berhak atas tanah warisan maka pelaksanaan eksekusi isi  putusan perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2020/PN.KPG tanggal 25 Pebruari 2021 tersebut tidak dapat dilakukan eksekusi sehingga harus dibatalkan;
  6. Menyatakan bahwa terdapat adanya dua putusan yang berbeda tersebut   maka  pelaksanaan eksekusi  isi putusan Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg tanggal 25 Februari 2021 harus dinyatakan tidak dapat dilaksanakan isi putusan tersebut dan harus di batalkan;
  7. Menyatakan hukum bahwa  tanah objek sengketa telah berekekuatan hukum tetap dahulunya merupakan tanah milik  pewaris almarhum Bapak  Cornelis Bekak yang memiliki anaknya yakni  Nelci Yacobet Bekak, Semuel Bekak, Anamaltase Bekak, Aneng A. Bekak , Abraham Mooy (alm)  Yerobeam Leonidas Mooy (pelawan ) merupakan ahliwaris sah atas tanah objek sengketa ya g telah berkekuatan hukum tetap;
  8. Menyatakan hukum bahwa tanah objek sengketa seluas ± 285 M2 yang terletak RT.12 RW.003  Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang yang  batas-batas saat ini adalah:
  • Timur   : dengan Edesember Otemusu,
  • Barat   : dengan rencana Jalan
  • Utara   :  dengan Jalan Shoping Center  
  • Selatan:  dengan Yerobeam L. Mooy

Adalah sah milik pewaris / Cornelis Bekak yang telah meninggal dunia sehingga tanah warisan tersebut jatuh secara otomatis  kepada pelawan dan para  ahliwaris lainya sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Kupang  Nomor 41/Pdt/G/1982/PN Kpg, tanggal 28 Pebruari 1983 Jo.Putusan Nomor 80/PTK/1983/PDT, tanggal 25 Februari 1984 Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2008 K/Pdt./1984.tanggal 31 Juli 1986 Jo.Putusan Nomor 425 PK/Pdt/1987 tanggal 30 Januari 1995 yang telah berkekuatan Hukum tetap (Incrah) yqng telah ditetapkan hak miliknya sebagai harta bersama (gono-gini) yang telah selesai dieksekusi pembagian tanah oleh Pengadilan Negeri Kupamg sesuai Berita Acara Eksekusi pembagian tanah Nomor : 41/Pdt/G/1982 tanggal 4 Nopember 1986; persis pada tanah  Bidang ke III titik A,S,R,D milik bapak Cornelis bekak (alm). 

  1. Menyatakan hukum bahwa segala bentuk Surat Penetapan Ketua Panitera pengadilan Negeri Kelas IA Kupang baik berupa penyitaan maupun bentuk upaya eksekusi lainnya terhadap objek perkara Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg dalam sengketa a quo baik yang telah dilakukan penyitaan maupun akan dilakukan dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga   putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta merta  meskipun terdapat banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
  2. Menyatakan hukum bahwa Sertifikat Hak Milik  Nomor : 1251/1993, tanah seluas ± 285 M2 dahulu an MARTHINUS DELU dan sekarang An.Heni Indrati,S.Psi  terletak di RT 12  RW 003 Kelurahan Fatululi Kota Kupang yang disengketakan dalam perkara Nomor 164/Pdt.G/2020/PN Kpg yang diterbitkan diatas tanah yang telah selesai dieksekusi dan telah mempunyai kekuatan hukum mengikat ( inkrah) , serta batas-batas tanahnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dengan batas pada sertifikat  tersebut  serta dengan adanya pengakuan sdr. Marthinus Delu selaku namanya yang pertama tercantum dalam sertifikat tersebut maka  beralasan hukum bahwa sertifikat tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
  3. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini  ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak