Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
671/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Cornelis Beke
2.Ebi Marice Malafu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 671/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Cornelis Beke
2Ebi Marice Malafu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari kedua anak yang bernama Ilgrin Gabriella Beke lahir di Kupang tanggal 28 Mei 2021 dan Avrillia Cathania Beke lahir di Kupang tanggal 03 Maret 2023 di luar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memproleh kekutan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segalah biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak