Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
748/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Yusram Padafani
2.Katharina Mamo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 748/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yusram Padafani
2Katharina Mamo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Marko Gefriel Padafani lahir di Maubesi 17 Juli 2018, dan Marsila Geapril Padafani Lahir di Kupang 27 April 2021, di luar pernikahan yang sah.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor           Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap ;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak dicatat dalam register yang Peruntukan untuk itu.
  5. Memberikan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam           Permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak