Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.JOHAN KALEB MARO
2.GOLDA NENCY ADINA SAEBESSI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JOHAN KALEB MARO
2GOLDA NENCY ADINA SAEBESSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama MEIKSI
    JOHNES BRIGHT AYUB MARO lahir di Kupang 10 Mei 2023, di luar perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas
    kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam
    permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak