Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.FAIS DJABAR
2.NURHAYATI DJABAR-ALUMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FAIS DJABAR
2NURHAYATI DJABAR-ALUMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon.  
  2. Menetapkan secara sah menurut hukum perubahan nama yang semula  tertulis dan terbaca KIKI DJABAR pada  Kutipan akta kelahiran menjadi tertulis dan terbaca  KIKI AMELIA DJABAR sesuai Rapor Nomor Induk 275.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk dicacat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya yang timbul dari pemohon itu.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak