Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
301/Pdt.Bth/2022/PN Kpg 1.MARIA NDOLU ADOE
2.YEREMIAS ABRAHAM ADOE
1.MARHEN LUTHER NDOLU
2.ANDREAS ADU
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 301/Pdt.Bth/2022/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1MARIA NDOLU ADOE
2YEREMIAS ABRAHAM ADOE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REYZA DEVITA DJAMI, SHMARIA NDOLU ADOE
2REYZA DEVITA DJAMI, SHYEREMIAS ABRAHAM ADOE
3MARTINUS LAU, SHMARIA NDOLU ADOE
4MARTINUS LAU, SHYEREMIAS ABRAHAM ADOE
5MARIA BUI KAU, S.HMARIA NDOLU ADOE
6MARIA BUI KAU, S.HYEREMIAS ABRAHAM ADOE
7HIDAYATULLAH, S.HMARIA NDOLU ADOE
8HIDAYATULLAH, S.HYEREMIAS ABRAHAM ADOE
Tergugat
NoNama
1MARHEN LUTHER NDOLU
2ANDREAS ADU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan (derden  erzet) dari para Pelawan.
  2. Menyatakan Perlawanan para Pelawan Eksekusi sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan hukum;
  3. Menolak Permohonan Eksekusi dari Terlawan/Pemohon Eksekusi, dan membatalkan peletakan Sita Eksekusi atas Tanah Obyek Sengketa yang telah diletakan Tertanggal 26 September 2022.
  4. Menyatakan para Pelawan Eksekusi adalah para Pelawan yang jujur dan benar;
  5. Menyatakan para Pelawan Eksekusi adalah Pemilik Sah tanah obyek sengketa seluas 590 m2 yang sekarang terletak di RT 002/RW 001, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota kupang, dengan Sertifikat Hak milik (SHM) yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang No. 1093, Tanggal 20 MARET 1997 dengan batas-batas;
  • TIMUR :  Berbatasan dengan Jalan Lingkungan, Kelurahan Kuanino.
  • BARAT    :  Berbatasan dengan Tanah, Lasarus Lihu,
  • UTARA :  Berbatasan dengan Tanah, Johanes Adu,
  • SELATAN :  Berbatasan dengan Jalan Lingkungan Kelurahan Kuanino,
  1. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi atas tanah obyek sengketa seluas 590 m2 yang terletak di RT 002/RW 001, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota kupang yang dimohonkan eksekusi tersebut.
  2. Menghukum Terlawan /Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak