Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 17 Mei 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Bukan Tanah |
Nomor Perkara |
119/Pdt.Bth/2022/PN Kpg |
Tanggal Surat |
Minggu, 15 Mei 2022 |
Nomor Surat |
- |
Penggugat |
No | Nama | 1 | R indra soemarsono |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | George Dieter Nakmofa, SH.,MH | R indra soemarsono | 2 | HERI JAMES FOBIA, S.H | R indra soemarsono | 3 | GREGORIUS NARA HELAN, S.H. | R indra soemarsono |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Didiet adipati bagus hartawan | 2 | PT Bank pembangunan daerah Nusa tenggara timur cabang soe | 3 | Kepala kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kupang |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar
- Menerima dan mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Hukum bahwa terlawan II dan Terlawan I tidak melaksanakan perjanjian Kredit Nomor 0031/008/MK/7/2016 dengan itikad baik dan menjadikan jaminan Hak Tanggung yang diberikan Pelawan sebagai sumber pembayaran merupakan perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan hukum karena terlawan II dan Terlawan I terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka hak tanggungan yang diberikan oleh Pelawan tidak dapat dijadikan sebagai sumber pelunasan kredit.
- Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Terlawan III yang melelang hak tanggung Pelawan yaitu sebidang tanah seluas 400M2 sesuai Sertifikat Hak MILIK Nomor 2460 yang terletak di RT 010/ RW 003, Kel. Kayu Putih, Kec. Oebobo, Kota Kupang adalah perbuatan melawan hukum dan tidak sah serta batal demi hukum;.
- Menghukum Para terlawan untuk menyerahkan kembali Hak tanggungan yaitu sebidang tanah seluas 400M2 sesuai Sertifikat Hak MILIK Nomor 2460 yang terletak di RT 010/ RW 003, Kel. Kayu Putih, Kec. Oebobo, Kota Kupang kepada Pelawan baik dengan suka rela atau perlu dengan bantuan pihak kepolisian
- Menghukum Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |