Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.KAYUS LENA MAMO
2.NINGSIH NAFTALIA MBOLO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 15 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KAYUS LENA MAMO
2NINGSIH NAFTALIA MBOLO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama

FABIOLA RAIISA MAMO lahir di Ende 27 Desember 2019 di luar perkawinan yang sah;

  1. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  2. Memerintakan atau member kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu,
  3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak