Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg | JEFRI ULU BONA | PT. Benenai Permai | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Sep. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 29 Sep. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2.MenyatakandanmenetapkanbahwaPENGGUGATdanTERGUGAT 3.Menyatakan bahwa Persilihan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak 4.MenghukumTERGUGAToleh karena itu untuk membayar tunai dan seketika
A. Uang Pesangon: 1 x 9 x UpahRp 2.124.000 (UMP Tahun 2023) = Rp B. Uang Penghargaan masa kerja: 1 x 5 x UpahRp 2.124.000 (UMP Tahun C. Uang Pergantian hak dan hak normatif lainnya: C1. Hak atas Uang Cuti tahunan untuk tahun 2022 = 12/25 x Upah = 12/25 = 0,48 = 0,48 x Rp 2.124. 000,- = Rp 1.019.520,-(Satu Juta, Sembilan Belas Ribu, Lima Ratus Dua C2. Bahwa selama 12 (Dua Belas) Tahun, 4 (Empat) Bulanmempekerjakan PENGGUGAT, terbukti bahwaTERGUGAT tidak mendaftarkan, tidak mengikutsertakan dan tidak membayar Tunjangan BPJS Kesehatan 4,0 % per bulan yang menjadi hak mutlak untuk Kesehatan PENGGUGAT dan keluarganya sesuai Perintah Undang-Undang BPJS Kesehatan. Karena itu PENGGUGAT menuntutnya agar wajib dibayar oleh TERGUGAT sebagai ==== kerugian Negara yang belum disetor TERGUGAT kepada kas Negara melalui Kantor BPJSsebesar: = 4,0 % x Upah Terakhir sesuai UMP NTT Tahun 2023 Rp 2.124.000 per bulan= 0,04 x Rp 2.124.000,- = Rp 84.960,- per bulan = Rp 84.960 x 144 (12 Tahun + 4 bulan) masa kerja, = Rp 12.234.240,-(Dua Belas Juta, Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Rupiah). C3. Penetapan Perhitungan Hak atas Kekurangan Upah/gaji
Atau jumlah keseluruhan hak Pekerja , JEFRI ULU BONA atas kekurangan uapah selama 12 tahun dan 4 bulan bekerja pada TERGUGAT, dan sengaja dibayar kurang oleh TERGUGAT sehingga merampas hak dan menggelapkan hak PENGGUGAT sebesar ; Rp 1.350.000 + Rp 6.000.000 + Rp 6.900.000 + Rp 7.800.000 +Rp 6.600.000 + Rp 7.800.000 + Rp 9.900.000 + Rp 3.300.000 + Rp 4.920.000 + Rp 6.540.000 + Rp 8.400.000 + Rp 8.400.000 + Rp 8.700.000 + Rp 874.000 = Rp 87.484.000.- (Delapan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah). D. Upah proses perkara ini = 6 bulan upah = 6 xUpah Terakhir Rp E. Kerugian Imateril akibat TERGUGAT melakukan PHK sepihak terhadap JUMLAH TOTAL HAK PENGGUGAT = A+B+C1+C2+C3+D+E = Rp 19.116.000 +Rp 10.620.000+Rp1.019.520 +Rp12.234.240+Rp = Rp 158. 217.760 (Seratus Lima Puluh Delapan Juta, Daa Ratus Tujuh Belas Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Rupiah)dikurangi Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang telah ditransfer TERGUGAT pada Hari MINGGU, 05 MARET 2023, makaTOTAL SISA hak PENGGUGAT yang belum dibayarkan oleh TERGUGAT sebesar Rp 153.217.760.- (Seratus Lima Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Tujuh Belas Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Rupiah). 5. Memutuskan dan menetapkan untuk meletakan SITAJAMINAN atas 6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya-biaya yangtimbul dalam
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |