Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pid.Pra/2019/PN Kpg EDY LAUW Kepala Kepolisian RI, Cq. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kepolisan Resor Kupang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 10/Pid.Pra/2019/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2019
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1EDY LAUW
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian RI, Cq. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kepolisan Resor Kupang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Adalah Advokat  pada Kantor  Advokat  ALF Law Office  beralamat di Jln Kecapi  No 33 Nunbaundelha Kecamatan Alak Kota Kupang, selanjutnya berdasarkan  Surat Kuasa Khusus Nomor :  18  /ALF-PH/XI/2019 tanggal 25 november 2019 bertindak untuk  dan atas nama  EDY LAUW   NIK 5371032504710003   Tempat  Tanggal  Lahir TTU 25 – 04 - 1971  status  menikah,  Alamat  Jln Timor Raya  RT 005  RW 002 Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima, Kota kupang, Pekerjaan Wiraswasta, membuat dan menandatangani Pemohonan ini dan untuk  selanjutnya disebut sebagai Pemohon  Praperadilan

Pihak Dipublikasikan Ya