Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Kpg 1.DIDER R. APAUT
2.YOPI BANI
3.RIZAL MENFINI
PT Graha Multi Bintang (Olympic Group) CQ PT. Putra Timor Sentosa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Kepentingan Karena Mutasi Pekerja
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DIDER R. APAUT
2YOPI BANI
3RIZAL MENFINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JEMI LAMBERTUS TEPA, SHDIDER R. APAUT
2JEMI LAMBERTUS TEPA, SHYOPI BANI
3JEMI LAMBERTUS TEPA, SHRIZAL MENFINI
Tergugat
NoNama
1PT Graha Multi Bintang (Olympic Group) CQ PT. Putra Timor Sentosa
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Hukum bahwa Para Penggugat adalah Pekerja dengan status PKWTT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu) pada PT. Putra Timor sentosa, dengan waktu masing masing Para Penggugat sebagai berikut:
  • Penggugat I, Dider R. Apaut menjadi Karyawan dengan PKWTT terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
  • Penggugat II, Yopi Bani menjadi Karyawan dengan PKWTT terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
  • Penggugat III, Rizal Minfini menjadi Karyawan dengan PKWTT terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020
  1. Menyatakan Hukum bahwa tindakan tergugat mengalihkan Para Penggugat ke perusahaan Alih daya PT. Human Resources Provider adalah tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan yang ada.

 

 

  1. Menghukum tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Para Penggugat dengan cara mempekerjakan kembali Para Penggugat di PT. Putra Timor Sentosa pada Bagiannya masing-masing yaitu, Penggugat I Dider R. Apaut di bagian gudang hasil Produksi, Penggugat II Yopi Bani di bagian Ekspedisi dan Penggugat III Rizal Minfini di bagian Ekspedisi,
  2. Menghukum tergugat memberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai pekerja tetap kepada:
  • Penggugat I Dider R, Apaut terhitung mulai tanggal 1 januari 2017
  • Penggugat II Yopi Bani terhitung mulai tanggal 1 januari 2017
  • Penggugat III Rizal Minfini terhitung mulai tanggal 1 januari 2020
  1. Biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak