Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.Yulius Tamonob
2.Nelci Yulianti Nabuasa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yulius Tamonob
2Nelci Yulianti Nabuasa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan kami (para pemohon) untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa kami (para pemohon) sebagai orangtua kandung dari kedua anak yang bernama:
    1. Virgo Tamonob, lahir di Oebnani tanggal 16 Februari 2014, berdasarkan surat keterangan kelahiran nomor: Kel.SKM.474.1/31/IV/2024.
    2. William Tamonob yang lahir di Oebnani tanggal 17 November 2016 berdasarkan surat keterangan kelahiran nomor: Kel.SKM.474.1/32/IV/2024.

              diluar perkawinan yang sah;

  1. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  2. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu;
  3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak