Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pid.Pra/2022/PN Kpg Erna Agustina Paulina Fanggidae Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 16 Mar. 2022
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bersama ini, mohon Yang Mulia Hakim pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A memutus dengan amar sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara yang PEMOHON laporkan;
  3. Membebankan semua biaya Praperadilan kepada TERMOHON;

Atau,

Jika Yang Mulia Hakim pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya