Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.Ronal Selfester Taopan
2.Milka Tonis
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ronal Selfester Taopan
2Milka Tonis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bawah para pemohon sebagai orang tua dari kedua anak yang bernama Sachiel Alejandro Taopan lahir di kupang 01 september 2019 dan Hugeng Bernadus Taopan lahir di kupang 09 oktober 2021 di luar perkawinan yang sah
  3. Memirintahkan kepada para pemohon untuk melaporka penetetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatat sipil Kota Kupang paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap
  4. Memerintahkan atau member kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencataan sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catatan dalam registrasi yang di peruntukan untuk itu
  5. Membebanka kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak