Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
629/Pdt.P/2026/PN Kpg 1.Detlan Piesel Kaka Balo
2.Iin Handari Setiani Putri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 629/Pdt.P/2026/PN Kpg
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Detlan Piesel Kaka Balo
2Iin Handari Setiani Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama anak para pemohon yang semula tertulis dan
    terbaca Arthur Zionathan sesuai akta nomor : 5371-LT-31032023-0023 tertanggal 31 Maret 2023,
    whingga para pemohon ingin mengubah dan memperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Arthur
    Zionathan Kaka Balo
  3. Memerintahkan dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Kupang agar segera ditunjukkan pada turunan resmi ketetapan ini guna memperbaiki nama
    sebagaimana nama tersebut diatas.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak