Petitum Permohonan |
- engabulkan Permohon Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Penetapan Tersangka terhadap Pemohon , Nomor : B-07/N.3.5/Fd.1/01/2021 , Tanggal 14 Januari 2021 ; Surat Perintah Membawa Pemohon selaku Tersangka Nomor : PRINT MEMBAWAn-07/N.3.5/Fd.1/01/2021 Tanggal 14 Januari 2021 dan Surat Perintah Penahanan , Nomor : PRINT.HAN-07/N.3.5/Fd.1/01/2021 , Tanggal 14 Januari 2021 terhadap Pemohon adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan agar Termohon segera mengeluarkan Pemohon dari Penahanan ;
- Menyatakan mengembalikan pemohon pada harkat dan martabatnya semula ;
|