Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Kpg THRESIA DEWI KOROH DIMU, SH. MKn KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR selaku Penyidik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Kpg
Tanggal Surat Selasa, 19 Jan. 2021
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1THRESIA DEWI KOROH DIMU, SH. MKn
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR selaku Penyidik
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. engabulkan Permohon Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat  Penetapan Tersangka terhadap Pemohon , Nomor : B-07/N.3.5/Fd.1/01/2021 , Tanggal 14 Januari 2021 ;  Surat Perintah Membawa Pemohon selaku Tersangka Nomor : PRINT MEMBAWAn-07/N.3.5/Fd.1/01/2021  Tanggal 14 Januari 2021 dan Surat Perintah Penahanan , Nomor : PRINT.HAN-07/N.3.5/Fd.1/01/2021 , Tanggal 14 Januari 2021 terhadap Pemohon adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Memerintahkan agar Termohon segera mengeluarkan Pemohon dari Penahanan ;
  4. Menyatakan mengembalikan pemohon pada harkat dan martabatnya semula ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya