Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.JERIUS WENI
2.ESTER MATMALU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JERIUS WENI
2ESTER MATMALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari keempat anak yang bernama:
    1. Fitri Idayati Weni lahir di Alor tanggal 13 Maret 2007, berdasarkan AKta Kelahiran Nomor : 5305-LT -15032016-0023;
    2. Sepriyanto Weni lahir di Alor tanggal 10 September 2009, berdasarkan AKta Kelahiran Nomor : 5305-LT -15032016-0024;
    3. Juniarti Vanellia Weni lahir Kupang tanggal 08 Juni 2019, berdasarkan AKta Kelahiran Nomor : 5371-LT -05072023-0066
    4. Satrio Varnandes Weni lahir Kupang tanggal 31 Agustus 2020, berdasarkan AKta Kelahiran Nomor : 5371-LT -05072023-0067 di luar perkawinan yang sah;
  1. Memrintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekutan hukum tetap;
  2. Memrintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan pecatatan sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang di peruntukan untuk itu.
  3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak