Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2020/PN Kpg IR. HADMEN PURI Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2020/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2020
Nomor Surat 00
Pemohon
NoNama
1IR. HADMEN PURI
Termohon
NoNama
1Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

  1. FRANSISCO BERNANDO BESSI, S.H., M.H.
  2. HENHANY K. NGGEBU, S.H.
  3. IVAN VALEN YOSUA MISSA, S.H.

Para Advokat dari Kantor Pengacara & Mediator Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., yang beralamat di Jalan Frans Seda Nomor 88 C, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 15/FBB/IX/2020/KPG tanggal 12 Februari 2020 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas 1 A Kupang di bawah register Nomor : 25/LGS/SK/PID/2020/PN.KPG tanggal 12 Februari 2020, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama, serta mewakili kepentingan hukum dari :

Nama : IR. HADMEN PURI, NIK : 5371031312590001, TTL : Kerinci, 12 Oktober 1970, Jenis Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama : Islam, Umur : 49 Tahun, Status : Kawin, Golongan Darah : B, Pendidikan : SMA, Alamat  : JL. Palem Aren IV No. 01, RT. 005, RW. 019, Desa Bancangon, Kecamatan Kelapa Dua, Kab. Tanggerang, Provinsi Banten. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

Dengan ini Pemohon mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap :

Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, beralamat di Jalan Palapa No. 09, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Untuk selanjutnya disebut sebagai Termohon;-------------------------------------------------

Adapun Permohonan Praperadilan ini diajukan terhadap :

Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang No. Print-02/N.3.10/Fd.1/08/2019, tanggal 02 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang;

Pihak Dipublikasikan Ya