Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2024/PN Kpg Yanuarita Anggraini Sely Nggelan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanuarita Anggraini Sely Nggelan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama Orang tua ( ayah )Niposemus Boli Basablolon sesuai akte kelahiran No. 5371-LT-05112019-0005 tanggal 5 November 2019 sehingga pemohon ingin mengubah dan memperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama orang tua ( ayah ) S.Th. Sely Nggelan sesuai dengan ijasah SLTA No. DN24.Mk 0591755 dan surat baptis pembaharuan No. 480/GMIT/III/F/SB/SEPT/2023.
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa sepenuhnya kepda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar segera ditunjukan pada turunan resmi ketetapan ini guna memperbaiki dan mengubah nama sebagaimana tersebut diatas;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak