Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari ketiga anak yang bernama Alberthino Lorenzo Zadly Lutang lahir di Kupang tanggal, 03 September 2009, Lionel Masily Stemalincko Lutang lahir di Kupang tanggal, 18 September 2013 dan Claudio Jefanickho Lutang lahir di Kupang tanggal, 24 Januari 2018 di luar perkawinan yang sah;
- Memrintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penepatan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekutan hukum tetap;
- Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|