Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.Darius Dognatius Plailaka
2.Efrida S. Pisdon
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Darius Dognatius Plailaka
2Efrida S. Pisdon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari seorang anak yang bernama Putra Salmon Azharel Plailaka yang lahir di kupang tanggal 22 april 2020 di luar pernikahan yang sah.
  3. Memerihtahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependuduksn dan pencatatan sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang di peruntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak