Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.Prangki Usfal
2.Nelci Ingamita
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Prangki Usfal
2Nelci Ingamita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari ke empat anak yang bernama Choky Alvaro Usfal lahir di Kupang 12 Juli 2013, Arsen Raymond Usfal lahir di Kupang 06 September 2014, Ethan Giovani Usfal lahir di Kupang 22 September 2018 dan Gabrian Edzhar Usfal lahir di Kupang 07 Mei 2021 di luar perkawinan yang sah;
  3. Memrintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penepatan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekutan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak di catat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak