Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2024/PN Kpg Hengky Messakh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hengky Messakh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan PAULINA MARTHA MESSAKH - PELLO telah meninggal dunia di Kupang pada tanggal 04 Desember 2004.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kematian PAULINA MARTHA MESSAKH - PELLO tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk dibuat oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tersebut pada register Akta Kematian dan menerbitkan kutipan Akta Kematian.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak