Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
256/Pdt.Bth/2022/PN Kpg 1.OKTOVIANUS TANIU
2.ISAK TANIU
DRS. ANDERIS SINYO LANGODAY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 256/Pdt.Bth/2022/PN Kpg
Tanggal Surat Rabu, 05 Okt. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1OKTOVIANUS TANIU
2ISAK TANIU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YANCE THOBIAS MESAH, SHOKTOVIANUS TANIU
2YANCE THOBIAS MESAH, SHISAK TANIU
3HARRI WILLIAM CALVIN PANDIE, SH., MHOKTOVIANUS TANIU
4HARRI WILLIAM CALVIN PANDIE, SH., MHISAK TANIU
5JUBERSON F. KAUSE, S.HOKTOVIANUS TANIU
6JUBERSON F. KAUSE, S.HISAK TANIU
Tergugat
NoNama
1DRS. ANDERIS SINYO LANGODAY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik dari tanah seluas 13.000 m2 beserta dengan batas-batas sebagaimana posita poin 1 tersebut diatas;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi No.63/Pen.Pdt.Sita.Eks/2022/PN.Kpg, tanggal 27 September 2022 dalam Perkara Nomor : 46/Pdt.G/2019/PN. Kpg tanggal 5 Maret 2020, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 56/PDT/2020/PT.KPG, tanggal 18 Juni 2020, Jo. Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 1005K/PDT/2021, tanggal 2 Juni 2021 tersebut;
  5. Menghukum Terlawan Penyita Eksekusi untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun dilakukan upaya hukum banding;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak