Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.ADHE FARID.R MESSAKH
2.ANISA WARDANI TUALAKA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADHE FARID.R MESSAKH
2ANISA WARDANI TUALAKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari anak pertama yang bernama AILEEN AURELIA MESSSAKH lahir di kupang 16 mei 2019 diluar perkawinan yang sah;
  3. Memrintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota kupang paling lambat 30 (tigapuluh) sejak penetapan ini memperoleh kekutan hukum tetap;
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada  kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota kupang agar mengesahkan anak di catat dalam register yang di peruntuhkan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang di timbul dalam permohonan ini .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak