Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Kpg AMTIRA PITER SANU, SH Nikanor Jonatan Chandra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Kpg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/04/VI/2020/Polres Kupang Kota
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AMTIRA PITER SANU, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nikanor Jonatan Chandra[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1NICKOLAUS LAY RIHI, SH. M.HumNikanor Jonatan Chandra
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana MEMAKAI TANAH TANPA IJIN YANG BERHAK ATAU KUASA YANG SAH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-UNdang Nomor 51 Tahun 1960

Berdasarkan kejadian tersebut diatas Perbuatan terdakwa NIKANOR JONATAN CHANDRA didakwa karena telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 ' Memakai Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasa Yang Sah"

Pihak Dipublikasikan Ya