Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2024/PN Kpg 1.JEMI DANGGA DEWA
2.SELANI RAHMY ARIANTJE CHRISTIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JEMI DANGGA DEWA
2SELANI RAHMY ARIANTJE CHRISTIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa para pemohon sebagai orang tua kandung dari kedua anak tersebut yang bernama APRILYN KONI DANGGA DEWA & PASKAH CHANDRA DANGGA DEWA.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk meloprkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota kupang paling lamba t30 hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
  4. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan pencatatan Sipil Kota Kupang agar pengesahan anak dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak